Tuesday, November 27, 2012

TUGAS ISD RANGKUMAN BAB 1-10

 tugas rangkuman ISD 



Nama : Sardi Irfansyah
Kelas : 1IB03
NPM : 16412848





BAB I
ISD SEBAGAI SALAH SATU MKDU
           lmu sosial dasar (ISD) adalah  suatu ilmu pengetahuan yang menelaah masalah - masalah sosial yang timbul dan berkembang, yang diwujudkan oleh masyarakat dengan menggunakan pengertian - pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan dalam ilmu - ilmu social. ISD memberikan dasar-dasar pengetahuan tentang konsep untuk mengkaji gejala sosial.
      Contoh : sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi social.
     Tujuan ilmu sosial dasar adalah untuk membantu perkembangan pola pikir mahasiswa dalam keperibadian agar dapat memeperoleh wawasan yang lebih luas dan agar memeiliki ciri keperibadian yang diharapkan dari setiap golongan yang terpelajar Indonesia, memahami dan meyadari adanya kenyataan-kenyataan social dan masalah yang ada di kalangan mayarakat dan juga agar mahasisawa peka dan tanggap terhadap masalah-masalah social, meyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul di dalam masyarakat selalu bersipat kompeks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya secara lengkap.
A.  Hubungan Ilmu social dasar (ISD) dan ilmu pengetahuan sosial (IPS).
            Perbedaan ilmu social dasar (ISD) dan ilmu pengetahuan Sosial (IPS) yaitu ilmu pengetahuan social dasar diberikan atau dipelajari diperguruan tinggi dan merupakan satu matakuliah tunggal. Sedangkan ilmu pengetahuan social (IPS) diberikan atau dipelajari di Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan merupakan gabungan dari sejumlah mata pelajaran untuk sekolah lanjutan di antaranya IPS GEOGRAPI, IPS SEJARAH, IPS SOSIOLOGI,
            Persamaan ilmu social dasar (ISD) dan ilmu pengetahuan social (IPS) yaitu sama-sama mempelajari ilmu-ilmu yang berhubungan dengan masyarakat dan hamper memiliki runglinkup yang sama dalam kemasyarakatan. Juga,merupakan bahan setudi untuk program pengajaran, dan keduanya terdiri dari keyataan dan masalah social.
B.   Ruang Lingkup Ilmu Social Dasar.
            Rung lingkup Ilmu social dasar dibagi menjadi dua masalah yang dipakai sebagai pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup pembahasan mata kuliah ilmu social dasar, diantara nya:
a.    Berbagai aspek yang merupakan suatu masalah social yang dapat di tanggapi dengan pendekatan sendiri atau pendekatan gabungan antar bidang.
b.    Adanya keragaman golongan dan kesatuan social lain dalam masyarakat.
Berdasarkan rung lingkup di atas masih perlu penjabaran untuk bias di peroleh ke pokok bahasan dan sub pokok bahasan, yaitu:
1.    Mempelajarai adanya berbagai masalah kependudukan dan hubungan dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2.    Mempelajari adanya masalah individu dan masyaraka
3.    Mengkaji masalah kependudukan dan sosialisasi.
4.    Mempelajari hubungan antar warga negara dan negara.
5.    Mempelajari hubungan antara pelapisan sosial dan persamaan derajat.
6.    Mempelajari masalah yang dihadapi masyarakat pedesaan

Dan materi ilmu social dasar terdiri dari masalah-masalah social dengan demikian bahan mata pelajaran ilmu social dasar dapat di bedakan atas Tiga golongan:
1.    Kenyataan social yang ada dalam masyarakat yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya.
2.    Konssep atau pegertian tentang kenyataan social di batasi pada konsep dasar yang diperlukan untuk mempelajari masalah-maslah social yang di pahami dalam IPS.
3.    Masalah-maslah social yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara  satu dengan yang lain saling berkaitan.
Tiga golongan bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar
1.    Kenyataan – kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama – sama merupakan masalah sosial tertentu.
2.    Kenyataan – kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu – ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangannya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin / multidisiplin.
3.    Konsep – konsep sosial atau pengertian – pengertian tentang kenyataan – kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah – masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.
4.    Masalah – masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan – kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.


 

BAB II
PENDUDUK , MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

Pengertian kebudayaan 
            Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

            Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.

            Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

            Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

            Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

            Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.

            Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.


Unsur-Unsur Kebudayaan

Wujud Kebudayaan Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
  1.      Gagasan (Wujud ideal) kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
  2.       Aktivitas (tindakan) adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
  3.       Artefak (karya) adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.


Pertumbuhan Dan Perkembangan Kebudayaan

            Penerapan teknologi maju untuk mempercepat pebangunan nasional selama 32 tahun yang lalu telah menuntut pengembangan perangkat nilai budaya, norma sosial disamping ketrampilan dan keahlian tenagakerja dengn sikap mental yang mendukungnya. Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya itu memerlukan penanaman modal yang besar (intensive capital investment); Modal yang besar itu harus dikelola secara professional (management) agar dapat mendatangkan keuntungan materi seoptimal mungkin; Karena itu juga memerlukan tenagakerja yang berketrampilan dan professional dengan orientasi senantiasa mengejar keberhasilan (achievement orientation).

            Tanpa disadari, kenyataan tersebut, telah memacu perkembangan tatanan sosial di segenap sector kehidupan yang pada gilirannya telah menimbulkan berbagai reaksi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dalam proses perkembangan sosial budaya itu, biasanya hanya mereka yang mempunyai berbagai keunggulan sosial-politik, ekonomi dan teknologi yang akan keluar sebagai pemenang dalam persaingan bebas. Akibatnya mereka yang tidak siap akan tergusur dan semakin terpuruk hidupnya, dan memperlebar serta memperdalam kesenjangan sosial yang pada gilirannya dapat menimbulkan kecemburuan sosial yang memperbesar potensi konflik sosial.dalam masyarakat majemuk dengan multi kulturnya.

Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya cenderung bersifat exploitative dan expansif dalam pelaksanaannya. Untuk mengejar keuntungan materi seoptimal mungkin, mesin-mesin berat yang mahal harganya dan beaya perawatannya, mendorong pengusaha untuk menggunakannya secara intensif tanpa mengenal waktu. Pembabatan dhutan secara besar-besaran tanpa mengenal waktu siang dan malam, demikian juga mesin pabrik harus bekerja terus menerus dan mengoah bahan mentah menjadi barang jadi yang siap di lempar ke pasar. Pemenuhan bahan mentah yang diperlukan telah menimbulkan tekanan pada lingkungan yang pada gilirannya mengancam kehidupan penduduk yang dilahirkan, dibesarkan dan mengembangkan kehidupan di lingkungan yang di explotasi secara besar-besaran.

Di samping itu penerapan teknologi maju juga cenderung tidak mengenal batas lingkungan geografik, sosial dan kebudayaan maupun politik. Di mana ada sumber daya alam yang diperlukan untuk memperlancar kegiatan industri yang ditopang dengan peralatan modern, kesana pula mesin-mesin modern didatangkan dan digunakan tanpa memperhatikan kearifan lingkungan (ecological wisdom) penduduk setempat.

            Ketimpangan sosial-budaya antar penduduk pedesaan dan perkotaan ini pada gilirannya juga menjadi salah satu pemicu perkembangan norma-norma sosial dan nilai-nilai budaya yang befungsi sebagai pedoman dan kerangka acuan penduduk perdesaan yang harus nmampu memperluas jaringan sosial secara menguntungkan. Apa yang seringkali dilupakan orang adalah lumpuhnya pranata sosial lama sehingga penduduk seolah-olahkehilangan pedoman dalam melakukan kegiatan. Kalaupun pranata sosial itu masih ada, namun tidak berfungsi lagi dalam menata kehidupan pendudduk sehari-hari. Seolah-olah terah terjadi kelumpuhan sosial seperti kasus lumpur panas Sidoarjo, pembalakan liar oleh orang kota, penyitaan kayu tebangan tanpa alas an hokum yang jelas, penguasaan lahan oleh mereka yang tidak berhak.

            Kelumpuhan sosial itu telah menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan dan berlanjut dengan pertikaian yang disertai kekerasan ataupun amuk.


Tingkatan Norma
  1.      Cara, adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus.
  2.      Kebiasaan, merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.
  3.      Tata kelakuan, adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan.
  4.       Adat Istiadat, adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya.


Contoh Norma Yang Ada Di Masyarakat
  1.      Norma agama, adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak sebagaimana penafsirannya dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah ukurannya karena berasal dari Tuhan. Contoh: Melakukan sembahyang kepada Tuhan, tidak berbohong, tidak boleh mencuri, dan lain sebagainya.
  2.      Norma kesusilaan, adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa pula yang dianggap buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (dipenjara, diusir) ataupun batin (dijauhi). 
  3.       Norma kesopanan, adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Contoh: Tidak meludah di sembarang tempat, memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan, tidak kencing di sembarang tempat.
  4.      Norma kebiasaan, adalah sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat secara sadar atau tidak tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga perilaku tersebut menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat celaan, kritik, sampai pengucilan secara batin.
  5.      Kode etik, adalah tatanan etika yang disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.

Pranata Sosial Di Masyarakat
1.        Pranata Keluarga: meliputi semua pihak yang ada hubungan darah atau keturunan.
2.        Pranata Ekonomi: seperangkat aturan yg mengatur tentang kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa sehingga terwujud kesejahteraan dan ketertiban masyarakat.
3.        Pranata Politik: merupakan kegiatan yang berkaitan dengan kekuasaan.
4.        Pranata Pendidikan: adalah suatu proses yang terjadi karena interaksi berbagai faktor, yang menghasilkan penyadaran diri dan lingkungan sehingga menampilkan rasa percaya diri dan rasa percaya akan lingkungannya.
5.        Pranata Agama: merupakan suatau sistem terpadu antara keyakinan dan praktik yang berkaitan dengan hal-hal yang suci yang dianggap tak terjangkau.



BAB III
INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
            Manusia pada dasarnya adalah mahluk yang hidup dalam kelompok dan mempunyai organisme yang terbatas di banding jenis mahluk lain ciptaan Tuhan. Untuk mengatasi keterbatasan kemampuan organisasinya itu, menusia mengembangkan sistem-sistem dalam hidupnya melalui kemampuan akalnya seperti sistem mata pencaharian, sistem perlengkapan hidup dan lain-lain. Dalam kehidupannya sejak lahir manusia itu telah mengenal dan berhubungan dengan manusia lainnya. Seandainya manusia itu hidup sendiri, misalnya dalam sebuah ruangan tertutup tanpa berhubungan dengan manusia lainnya, maka jelas jiwanya akan terganggu.
            Naluri manusia untuk selalu hidup dan berhubungan dengan orang lain disebut “gregariousness” dan oleh karena itu manusia disebut mahluk sosial. Dengan adanya naluri ini, manusia mengembangkan pengetahuannya untuk mengatasi kehidupannya dan memberi makna kepada kehidupannya, sehingga timbul apa yang kita kenal sebagai kebudayaan yaitu sistem terintegrasi dari perilaku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan demikian manusia dikenal sebagai mahluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai pembentuk kebudayaan, sekaligus apat berperan karena didorong oleh hasrat atau keinginan yang ada dalam diri manusia yaitu :
    menyatu dengan manusia lain yang berbeda disekelilingnya
    menyatu dengan suasana dalam sekelilingnya
            Kesemua itu dapat terlihat dari reaksi yang diberikan manusia terhadap alam yang kadang kejam dan ramah kepada mereka. Manusia itu pada hakekatnya adalah mahluk sosial, tidak dapat hidup menyendiri. Ia merupakan “Soon Politikon” , manusia itu merupakan mahluk yang hidup bergaul, berinteraksi. Perkembangan dari kondisi ini menimbulkan kesatuan-kesatuan manusia, kelompok-kelompok sosial yang berupa keluarga, dan masyarakat. Maka terjadilah suatu sistem yang dikenal sebagai sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang mengatur kehidupan mereka, memenuhi kebutuhan hidupnya.

MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU
            Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan. Istilah individu dalam kaitannya dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat manusia, dapat pula diartikan sebagai manusia.
            Dalam pandangan psikologi sosial, manusia itu disebut individu bila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khsa didalam lingkungan sosialnya, meliankan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Didalam suatu kerumunan massa manusia cenderung menyingkirkan individualitasnya, karena tingkah laku yang ditampilkannya hamper identik dengan tingkah laku masa.
            Dalam perkembangannya setiap individu mengalami dan dibebankan berbagai peranan, yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup dengan sesame manusia. Seringakli pula terdapat konflik dalam diri individu, karena tingkah laku yang khas dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut masyarakatnya. Namun setiap warga masyarakat yang namanya individu wajar untuk menyesuaikan tingkah lakunya sebagai bagian dari perilaku sosial masyarakatnya. Keberhasilan dalam menyesuaikan diri atau memerankan diri sebagai individu dan sebagai warga bagian masyarakatnya memberikan konotasi “maang” dalam arti sosial. Artinya individu tersebut telah dapat menemukan kepribadiannya aatau dengan kata lain proses aktualisasi dirinya sebagai bagian dari lingkungannya telah terbentuk.

Pertumbuhan Individu

            Perkembangan manusia yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau pribadi manusia merupakan keselurhan jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri khas tersendiri. Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Timbul berbagai pendapat dari berbagai aliran mengenai pertumbuhan. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh timbal balik dari pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenal keadaan batin sendiri yang menimbulkan sensation.
            Menurut aliran psikologi gestalt pertmbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keselurhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini keselurhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yangsemula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
            Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:

    Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir
    Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
    Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
    Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
            Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. meurut Frued tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan ketaidak nikmatan. Pendapat semacam ini mungkin beralasan kepaa kenyataan, bahwa pada masa ini mulut memainkan peranan penting dalam kehidupan individu. Bahwa anak memasukkan apa saja yang dijumpai ke dalam mulutnya itu tidak karena multu merupakan sumber kenikmatan utama, melainkan karena pada waktu itu mulut merupakan alat utama untuk melakukan eksplorasi dan belajar. Pada tahun kedua anak belajar berjalan, dan dengan berjalan itu anak mulai pula belajar menguasai ruang. Di samping itu terjadi pembiasaan tahu akan kebersihan. Melalui tahu akan kebersihan itu anak belajar mengontrol impuls-impuls yang datang dari dalam dirinya.
    Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
masa estetik ini dianggap sebagai masa pertumbuhan arasa keindahan. sebenarnya kata estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam masa ini pula tampak muncuk gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara 3 tahun sampai umur 5 tahun. Anak sering menentang kehendak orang atau, kadang sampai menggunakan kata – kata kasar, dengan sengaja melanggar apa yang dilarang dan tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukan.

Adapun alasan anak berbuat kenakalan dalam usia tersebut adalah :
            Berkat pertumbuhan bahasanya yang merupakan modal utama bagi anak dalam menghadapi dunianya maka samapi-lah anak pada penyadaran ”aku”nya atau tahap menemukan ”akunya yaitu suatu tahap ketika anak menemukan dirinya sebagai subyek.

            Kalau pada masa-masa sebelumya anak masih merasa satu dengan dunianya, belum mampu mengadakan pemisahan secara sadar antara dirinya sendiri sebgai subyek dan yagn lain sebagai obyek maka kemampuan ini kini dimilikinya. Berarti dia menyadari bahwa dirinya juga subyek seperti yang lain. sebagai subyek dia mempunyai kebebasan untuk menghendaki sesuatu.

            Pada masa ini terjadi apa yang kita sebut dengan menghendaki dan kehendak yang dimiliki tidak dapat ditahan-tahan; akna tetapi kalau dia telah memperolehnya maka dia tidak lagi memperdulikannya dan menghendaki benda yang lain dan seterusnya

    Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14 tahun

ada beberapa sifat khas pada anak-anak masa ini antara lain :

a.                   adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah
b.                  sikap tunduk kepada peraturan-peraturan, permainan yang tradisional
c.                   adanya kecenderungan memuji diri sendiri
d.                  kalau tidak dapat menyelesaikan ssesuatu soal maka soal itu dianggap tidak penting
e.                   senang membandingkan dirinya dengan anak lain
f.                   adanya minat kepada kehidupan praktis sehari-hari yang konkrit
g.                  amat realistik ingin tahu, ingin belajar
h.                  gemar membentuk kelompok sebaya
    Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun

KELUARGA DAN FUNGSINYA DIDALAM KEHIDUPAN MANUSIA
            Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahrikan individu dengan berbgai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
            Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga .
    Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengiakt suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi.
    para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk sautu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja
    Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan
    Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.

            Dalam bentuknya yang paling dasar sebuah keluarga terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak mereka yang belum menikah, biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi disebut keluarga inti.. satu keluarga ini dapat juga terwujud menjadi keluarga luas dengan adanya tambahan dari sejumlah orang lain, baik yang kerabat maupun yang tidak sekerabat, yang secara bersama-sama hidup dalam satu rumah tangga dengan keluarga inti. Emile Durkheim mengemukakan tentang sosiologi keluarga dalam karyanya : Introduction a la sosiologi de la famile (mayor Polak, 1979: 331). Bersumber dari karya ini muncul istilah : keluarga conjugal : yaitu keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari ayah, ibi, dan anak-anaknya. Keluarga conjugal sering juga disebut keluarga batih atau keluarga inti. Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas berdasarkan bentuknya :
    keluarga luas utrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak laki-laki maupun anak perempuan.
    keluarga luas viriolokal, berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki.
    Keluarga luas uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keuarga batih/inti anak-anak perempuan
            Emilie Durkheim mengemukakan tentang sosoiologi kelaurga dalam karyanya “Introduction a la sosiologi de la familie”. bersumber dari karya Emilie inilah muncul istilah keluarga konjugal. Keluarga conjugal adalah keluarga dalam perkawinan monogamy,terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak. Keluarga konjugal sering juga disebut keluarga inti atau keluarga batih, untuk membedakannya dengan keluarga inti atau konsanguin. Contoh: keuarga besar (konsanguin) dalam lingkungan bangsa Indonesia antara lain terdapat pada keluarga suku batak. Kelaurg asuku batak terhimpun berdasarkan pada garis marga, misalnya maraga harahap, Nasution, simbolon, atau simanjuntak
            Dalam keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan yagn harus dilakukan itu biasanya disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakn didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi keluarga adalah
    Fungsi biologis
    Fungsi Pemeliharaan
    Fungsi Ekonomi
    Fungsi Keagamaan
    Fungsi Sosial

MASYARAKAT SUATU UNSUR DARI KEHIDUPAN MANUSIA
            Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, aa masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan lain-lain. Dalam bahas Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab yaitu Syaraka yang berarti “ ikut serta, berpartisipasi”
            Peter L Berger, seorang ahlisosiologi memberikan definisi masyarakat sebagai beriktu : “ masyarakat merupakan suatu keseluruhan komplkes hubungan manusia yang luas sifatnya.”. Koentjaraningrat dalam tulisannya menyatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia atau kesatuan hidup manusiayang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Dalam psikologi sosial masyarakat dinyatakan sebagai sekelompok manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif, yang menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing-masing.Menilikkenyataan dilapangan, suatu masyarakat bisaberupa suatu suku bangsa, bisa juga berlatar belakang dari berbagai suku.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapata digolongkan menjadi :
    Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.
    Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan
    Masyarakat non industri. Secara garis besar, kelompok ini dapat digolongkan menjadi gua golongan yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Dalam kelompok primer, interaksi antar anggotanya terjdi lebih intensif, lebih erat, lebi akrab. Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group.Sifag interaksi bercirak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok ini dititik berakan pada kesadaran, tanggungjawab para anggotadan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam kelompok sekunder terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh krn itu sifat interaksi, pembagian kerja, diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional obyektif. Para anggota menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan / keahlian tertentu, disamping dituntut target dan tujuan tertentu yang telah ditentukan.
    Masyarakat Industri. Contoh tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las.

Urbanisasi dan Urbanisme
pemudik1. Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Dengan demikian urbanisasi adalah suatu proses dengan tanda-tanda sebagai berikut:
a. Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota
b. Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja non agraria di sektor sekunder (industri) dan sektor tersier (jasa)
c. Tumbuhnya pemukiman menjadi kota
d. Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi sosial, kebudayaan dan psikologis.

2. Sebab-sebab Urbanisasi
Pada dasarnya ada tiga hal utama yang menyebabkan timbulnya urbanisasi yaitu:
a. Adanya pertambahan penduduk secara alamiah
b. Terjadinya arus perpindahan dari desa ke kota
c. Tertariknya pemukiman pedesaan ke dalam lingkup kota, sebagai akibat perkembangan kota yang sangat pesat di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja.


Proses urbanisasi akan menimbulkan akibat antara lain adalah:
a. Terbentuknya suburb
b. Makin meningkatnya tuna karya,yaitu orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap
c. Pertambahan penduduk kota yang pesat menimbulkan masalah perumahan.
d. Lingkungan hidup yang sehat, apalagi ditambah dengan adanya berbagai kerawanan sosial memberi pengaruh yang negatif terhadap pendidikan generasi muda.

3. Usaha-usaha Menanggulangi Urbanisasi
a. Lokal jangka pendek
b. Lokal jangka panjang
c. Nasional jangka pendek
d. Nasional jangka panjang

            Urbanisme Dalam kepustakaan geografi pandangan seorang geografiwan terhadap “urbanisasi” ini ialah sebuah kota sebagai sesuatu yang integral, dan untuk memiliki pengaruh atau merupakan unsur yang dominan dalam sistem keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial dan aspek ekonomi dengan wilayah di sekitarnya. Jadi dalam hal ini istilah atau pengertian urbanisasi dikaitkan dengan proses terbentuknya kota dan perkembangannya, sedang istilah “urbanisme” dikaitkan dengan perilaku hidup atau cara hidup di kota.




BAB IV
PEMUDA DAN SOSIALISASI
1. Pemuda
A. Pengertian Pemuda
            Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generesai sebelumnya, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus. Generasi pemuda juga memiliki berbagai permasalahan yang harus dihadapi, permasalahan tersebut apabila tidak diatasi maka akan berakibat buruk terhadap pemuda tersebut.
B. Masalah dan Potensi Generasi muda
1) Permasalahan Generasi Muda
             berbagai permasalahan yang dihadapi oleh generasi pemuda saat ini, yaitu:
  1.   Lingkungan disekitar yang  tidak baik, sehingga mengakibatkan banyak pemuda yang melakukan perbuatan-perbuatan anarki dan tidak bertanggung jawab, seperti tauran, narkoba dan lain-lain.
  2.   Kurangnya perhatian orang tua, sehingga generasi muda melakukan perbuatan yang tercela dan melanggar hukum, seperti pencurian, seks bebas dan lain-lain.
  3. Kurangnya pendidikan agama, sehingga generesi pemuda terjerumus kedalam perbuatan yang menyesatkan atau tidak baik yang dapat merugikan dirinya sendiri.
  4.  Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme dikalangan masyarakat termasuk generasi muda.
  5.   Belum seimbangnya antara jumlah generasi pemuda dengna fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun no formal, sehingga mingkatkan tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh beberapa sebab, seperti kurangnya biaya dan lain-lain.
  6. Kurangnya tingkat lapangan pekerjaan, sehingg mengakibatkan banyaknya pengamngguran.
  7.  Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
  8. Masih banyaknya perkawinan dibawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
  9.  Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
  10. Banyaknya tekanan yang dilakukan orang tua ataupun orang lain terhadapn generasi muda, sehigga mengakibatkan stress dan melakukan tindakan yang tidak baik, seperti bunuh diri.
            Selain menghadapi permasalahan tersebut , generasi pemuda juga memiliki beragam potensi yang harus dikembangkan, sehingga dengan dikembangkan potensi-potensi positif yang dimiliki pemuda tersebut, generasi pemuda dan perkembangan bangsa kita akan menjadi lebih baik. Oleh karena itu dibutuhkan dukungan dari segenap pemerintah maupun masyarakat dalam pengembangan tersebut.

2) Potensi Generasi Muda
 potensi-potensi yang perlu dikembangkan oleh generasi muda, yaitu:
a) Idealisme dan daya kritis.
            Secara sosiologis generasi muda elum mapan dalam tatanan yanga da, maka ia dapat melihat kekurangang-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.



b) Dinamika dan Kreatifitas.
            Adanya idealisme pada generasi muda, maka generasi muda memilki potensi kedinamisan dan kreatifitas yakni kemampuan dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan dan penyempurnaan kekurangan-kekurangan yang ada atau pun menemukakan gagasan-gagasan/alternative yang baru sama sekali.
c) Keberanian mengambil resiko.
d) Optimis dan kegairahan semangat.
e) Sikap kemandirian dan disiplin murni.
f) Terdidik.
g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
h) Patriotism dan Naionalisme.
I) Kemampuan penguasaan Ilmu dan Teknologi.

C. Cara mengatasi permasalahan generasi muda
            Adapun beberapa cara dalam mengatasi permasalah  yang dihadapi generasi muda, yaitu:
  1. Memberikan perhatian termadap generasi pemuda terutama keluarga, dalam mengembangkan potensi anaknya yang masih muda dan juga membimbingnya untuk menjadipemuda yang lebih baik.
  2. Memberikan pendidikan agama, supaya memperkuat iman dan rohani generasi pemuda, sehingga tidak mudah terpengaruh ke hal-hal yang negative.
  3. Memberikan pendidikan yang layak dan tidak disertai dengan kekerasan.
  4.    Memberikan motivasi agar dapat mengembangkan potensi yang dimilki oleh para pemuda.
  5.   Memberikan nasihat dan juga arahan baik yang dilakukan pemerintah maupun lingkungan sekitar agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang tidak baik

2. Sosialisasi
A. Pengertian Sosialisasi
            Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan peyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
            Melalui  proses sosialisasi, individu (pemuda ) akan terwarnai cara berfikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya dengan proses sosialisasi, individu menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian (self) dan kepribadian seseorang terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya.
Adapun tujuan pokok Sosialisasi, yaitu:
1. individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
2.      Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3.      Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan.
4.    Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakt umumnya.


BAB V
WARGA NEGARA DAN NEGARA
            Pengertian hukum menurut JCT Simorangkir, SH dan Woerjono Sastropranoto : hukum sebagai perauran yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan resmi yang berwajib.
Ciri-ciri hukum :
- Adanya perintah atau larangan
- Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap orang

Sumber-sumber hukum formal :
  1.  Undang-undang (statue) : suatu peraturan negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa negara
  2. Kebiasaan (custom) : perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat
  3. Keputusan hakim (yurisprudensi) : keputusan hakim terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
  4. Traktat (treaty) : perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
  5. Pendapat sarjana hukum yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah.

Pembagian hukum :

1. Menurut sumbernya:
- Hukum Undang-undang
- Hukum kebiasaan
- Traktat
- Yurispridensi

2. Menurut bentuknya:
- Hukum tertulis
- Hukum tak tertulis

3. Menurut tempat berlakunya:

- Hukum nasional
- Hukum internasional
- Hukum asing
- Hukum gereja

4. Menurut waktu berlakunya:
- Ius Constitutuum
- Ius Constituendum
- Hukum Asasi

5. Menurut cara mempertahankannya:
- Hukum material, contohnya: hukum perdata
- Hukum formal, contohnya: hukum acara pidana, hukum acara perdata

6. Menurut sifatnya:
- Hukum yang memaksa
- Hukum yang mengatur

7. Menurut wujudnya:
- Hukum objektif
- Hukum subjektif

8. Menurut isinya:
- Hukum privat (hukum sipil)
- Hukum publik (hukum negara)

            Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Sifat dan peraturan hukum tersebut adalah memaksa dan menghendaki tujuan yang lebih dalam. Hukum sebagai kongkretisasi dari sistem nilai yang berlaku dalam masyarakat, yang perlu mempertimbangkan tiga hal yaitu : sistem norma, sebagai sistem kontrol dan sebagai sistem engineering (pemegang kekuasaan mempelopori proses pengkaidahannya), sehingga hukum diartikan sebagai suatu rumpun peraturan yang bersifat memaksa yang diadakan untuk melindungi kepentingan orang-orang dalam masyarakat.

            Agar masyarakat siap memakai hukum positif, perlu mempelajari manajemen hukum dan kultur hukum. Manajemen hukum memikirkan bagaimana mendaya gunakan sumber daya dalam masyarakat untuk mengatur masyarakat melalui hukum. Kultur hukum adalah sikap dan nilai dalam masyarakat mengenai hukum.

B. NEGARA

Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat.

Tugas pokok negara:
- Mengatur dan mengendalikan gejala kekuasaan asosial dalam masyarakat yang bertentangan
- Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan ke arah tercapainya tujuan sosial

Sifat-sifat negara:
            Sebagai organisasi kekuasaan tertinggi, negara mempunyai sifat khusus yang tidak melekat pada organisasi lain karena sifat melekat pada negara merupakan manifestasi dari kedaulatan yang dimiliki. Sifat tersebut yaitu:
-  Sifat memaksa. Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarki.
-     Sifat monopoli. Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
-      Sifat mencakup semua. Semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.

2.                  Bentuk negara:

a.                   Negara Kesatuan (unitarisme) ialah suatu negara yang merdeka dan berdaulat dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam satu negara itu berada pada pusat.
Ada dua macam bentuk negara kesatuan:
-         dengan sistem sentralisasi, dimana pemerintah pusat memegang seluruh kekuasaan dalam negara
-      dengan sistem desentralisasi, daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

b. Negara Serikat (negara Federasi) ialah negara yang terjadi dari penggabungan beberapa negara yang semula berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasama yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama. Kekuasaan asli ada pada negara bagian.

c. Negara Dominion. Bentuk khusus ini hanya terdapat dalam lingkungan Kerajaan Inggris. negara dominion adalah semua negara jajahan Inggris, tapi setelah merdeka tetap mengakui Raja Inggris sebagai rajanya. Negara dominion tergabung dalam "The British Commonwealth of Nations"

d. Negara Uni ialah gabungan dari dua atau beberapa negara yang mempunyai seorang kepala negara.

Ø Uni Riil : apabila dua atau beberapa negara berdasarkan suatu perjanjian, mengadakan suatu alat pemerintahan untuk menyelenggarakat kepentingan bersama

Uni Personil : apabila dua atau beberapa negara secara kebetulan mempunyai seorang kepala negara yang sama.

e. Negara Protektorat adalah suatu negar ayang berada dibawah perlindungan negara lain.

Unsur-unsur negara:
§     Wilayah, yang terdiri dari wilayah daratan, lautan dan udara
§     Rakyat, mencakup semua orang yang ada di dalam wilayah negara
§  Pemerintah, sebagai badan yang berhak mengatur dan berwenang merumuskan serta melaksanakan peraturan yang mengikat warganya

d. Tujuan, merupakan hal yang jelas dan unsur yang penting dalam suatu negara karena segala sesuatu di dalam negara di arahkan agar mencapai apa yang menjadi tujuan negara tersebut.

Tujuan Negara Republik Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4. yakni:

-                      Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
-                      Memajukan kesejahteraan umum
-                      Mencerdaskan kehidupan bangsa
-                      Ikut melaksanakan ketertiban dunia

e. Mempunyai kedaulatan, yang merupakan kekuasaan tertinggi, oleh karena itu negara mempunyai kekuasaan tertinggi untuk memaksa rakyatnya menaati peraturan yang ada.

Sifat-sifat kedaulatan:
- Permanen
- Absolut
- Tidak terbagi-bagi
- Tidak terbatas

Sumber-sumber kedaulatan
- Teori Kedaulatan Tuhan
Segala sesuatu yang ada di dunia ini berasal dari Tuhan, maka terbentuknya negara juga suatu kehendak Tuhan

- Teori Kedaulatan Rakyat
Negara terbentuk karena sekelompok manusia yang semula hidup sendiri-sendiri dan mengadakan perjanjian untuk suatu badan yang diserahi kekuasaan menyelenggarakan ketertiban dalam masyarakat. Tokoh : JJ Rousseau, John Locke, Montesquieu

- Teori Kedaulatan Negara
Negara terjadi karena kodrat alam, begitu juga kekuasaan yang ada. Jadi, kedaulatan ada sejak negara itu terbentuk. Tokoh : G.Jellineck, Paul Laband

- Teori Kedaulatan Hukum
Kedudukan dan martabat hukum lebih tinggi dari negara, jadi hukumlah yang berdaulat.

Sampai sekarang tidak ada kesepakatan diantara para ahli mengenai arti hukum yang sebenarnya. Purnadi Poerbacaraka dan Soerjono Soekanto mencoba menghimpun berbagai pengertian yang dibenarkan masyarakat terhadap hukum, dengan hasil sebagai berikut:

1.                  Hukum sebagai ilmu pengetahuan yang tersusun secara sistematis atas dasar kekuatan pemikiran
2.                  Hukum sebagai disiplin, yaitu suatu sistem ajaran tentang kenyataan/gejala yang dihadapi
3.                  Hukum sebagai kaidah, yakni patokan sikap tindak/perilaku yang pantas
4.                  Hukum sebagai tata hukum, yaitu struktur dan proses perangkat kaidah-kaidah hukum yang berlaku pada suatu waktu dan tempat tertentu serta berbentuk tertulis
5.                  Hukum sebagai petugas, yakni pribadi-pribadi yang merupakan kalangan yang berhubungan erat dengan penegakan hukum (law-enforcement officer)
6.                  Hukum sebagai keputusan penguasa
7.                  Hukum sebagai proses pemerintah, yaitu proses sehubungan timbal balik antara unsur-unsur pokok dari sistem kenegaraan.
8.                  Hukum sebagai sikap tindak konsisten atau perikelakuan yang teratur
9.                  Hukum sebagai jalinan nilai-nilai, yaitu jalian dari konsepsi abstrak tentang apa yang dianggap baik dan buruk.

Pendapat para ahli mengenai hubungan antara negara dan hukum:

a.                   Negara lebih tinggi dari hukum, merupakan pandangan yang bersumber pada teori absolutisme (tokoh: Puchta)
b.                  Negara sebenarnya identik dengan hukum, merupakan pandangan yang menolak setiap dualisme antara negara dan hukum (tokoh: Hans Kelsen)
c.                   Negara harus tunduk pada hukum, dikemukakan oleh penganut teori kedaulatan hukum. (Tokoh: Krabbe)

Negara hukum dalam arti sempit, yakni negara hukum liberal ditandai dengan dua ciri:

- adanya perlindungan terhadap hak asasi manusia;
- pemisahan kekuasaan antara eksekutif, yudikatif, dan legislatif

Negara hukum dalam arti formal, mempunyai 4 unsur, antara lain:

-                      Perlindungan terhadap hak asasi manusia
-                      Pemisahan kekuasaan
-                      Setiap tindakan pemerintahan harus didasarkan pada undang-undang
-                      Adanya peradilan administrasi yang berdiri sendiri, untuk aparat pemerintah yang melanggar batas-batas kewenangannya

Menurut sistem Anglo Saxon, dikenal the rule of law yang memiliki 3 unsur :

a. Supremasi dari hukum
b. Persamaan kedudukan di depan hukum bagi setiap orang
c. Konstitusi bukan merupakan satu-satunya sumber hak-hak asasi manusia

PEMERINTAH

Pemerintah merupakan unsur terpenting dalam suatu negara, karena tanpa pemerintah, negara tidak ada yang mengatur.

Pemerintahan dalam arti luas:
-                      Segala usaha dan kegiatan yang terorganisir, bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara, mengenai rakyat/penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara
-                      Segala tugas, kewenangan, kewajiban negara yang harus dilaksanakan menurut dasar-dasar tertentu demi tercapainya tujuan negara

            Pemisahan kekuasaan menurut Montesquieu dibagi menjadi legislatif, eksekutif dan yudikatif. Sedangkan menurut Vollenhoven meliputi bidang wetgeving, rechtspraak, politie, dan bestuur.

            Pemerintah dalam arti luas menunjuk kepada alat perlengkapan negara seluruhnya (aparatur negara) sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan negara atau melaksanakan pemerintahan dalam arti luas.

            Pemerintah dalam arti sempit hanya menunjuk kepada alat perlengkapan negara yang melaksanakan pemerintahan dalam arti sempit.

            Di dalam penjelasan UUD 1945 dijelaskan bahwa Presiden adalah penyelenggara pemerintahan yang tertinggi di bawah Majelis (MPR adalah pemegang kekuasaan tertinggi). Hal ini berarti Presiden bertanggung jawab dan berkuasa menjalankan pemerintahan negaranya. Untuk itu Presiden menunjuk menteri untuk membantunya. Presiden dan para menteri inilah pemerintah dalam arti sempit

WARGA NEGARA DAN NEGARA

Menurut Kansil, orang-orang yang berada dalam wilayah suatu negara itu dapat dibedakan menjadi :

a. Penduduk

ialah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan memiliki tempat tinggal pokok dalam wilayah negara itu. Penduduk ini dibedakan lagi menjadi 2, yakni:

- Penduduk Warga Negara (asli), penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah negara tersebut dan mengakui pemerintahanya sendiri

- Penduduk bukan warga negara atau orang asing

b. Bukan Penduduk

ialah mereka yang berada dalam suatu wilayah negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud menetap/bertempat tinggal di negara tersebut

Asas Kewarganegaraan, digunakan 2 kriteria:

1. Berdasarkan kriteria kelahiran, dibagi menjadi 2, yaitu:

- Ius Sanguinis, seseorang memperoleh kewarganegaraan suatu negara berdasarkan asas kewarganegaraan orangtuanya, dimanapun ia dilahirkan.

- Ius soli, seseorang memperoleh kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahirannya

Konflik antara ius soli dan ius sanguinis akan menyebabkan terjadinya kewarganegaraan rangkap (bi-patride) atau tidak memiliki kewarganegaraan sama sekali (apatride). Berhubungan dengan hal itu, untuk menentukan kewarganegaraan seseorang digunakan 2 stelsel kewarganegaraan (stelsel aktif dan pasif) yang dibagi menjadi:
- Hak opsi : hak untuk memilih kewarganegaraan (pelaksanaan stelsel aktif)
- Hak repudiasi : hak untuk menolak kewarganegaraan (pelaksanaan stelsel pasif)

2. Naturalisasi atau pewarganegaraan, suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan lain.

Di Indonesia, yang menjadi warga negara telah disebutkan dalam pasal 26 UUD 1945, yaitu:

1. Yang menjadi warganegara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan denagn undang-undang sebagai warga negara.
2. Syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan Undang-undang

Pelaksanaan selanjutnya dari pasal 26 UUD 1945 ini di atur dalam UU Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, yang pasal 1 nya menyebutkan:

Warga negara Republik Indonesia adalah:

  1. Orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan dan/atau perjanjian-perjanjian dan/atau peraturan-peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 Agustus 1945 sudah menjadi warga negara Indonesia 
  2. Orang yang pada waktu lahirnya mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya, seorang warga negara RI, dengan pengertian bahwa kewarganegaraan karena RI tersebut dimulai sejak adanya hubungan hukum ini diadakan sebelum orang itu berumur 18 tahun atau sebelum ia menikah pada usia dibawah 18 tahun
  3. Anak yang lahir dalam 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia, apabila pada waktu ayah itu pada waktu meninggal dunia adalah warga negara RI
  4. Orang yang pada waktu lahir, ibunya warga negara RI, apabila ia pada waktu itu tidak mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya
  5. Orang yang pada waktu lahir, ibunya warga negara RI, jika ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau selama tidak diketahui kewarganegaraan ayahnya.
  6. Orang yang lahir di dalam wilayah RI selama tidak diketahui kedua orangtuanya
  7.  Seseorang yang diketemukan di dalam wilayah RI selama tidak diketahui kedua orangtuanya.
  8.  Orang yang lahir di dalam wilayah RI, jika kedua orangtuanya tidak mempunyai kewarganegaraan atau selama kewarganegaraan kedua orangtuanya tidak diketahui
  9.  Orang yang lahir di dalam wilayah RI yang pada waktu lahirnya tidak mendapatkan kewarganegaraan ayah atau ibunya 
  10.   Orang-orang yang mempunyai kewarganegaraan RI menurut aturan undang-undang.

            Selanjutnya dalam penjelasan umum UU No.62 tahun 1958 ini dikatakan bahwa kewarganegaraan RI dapat diperoleh karena: kelahiran, pengangkatan, dikabulkan permohonan, pewarganegaraan, mengikuti kewarganegaraan ayah/ibunya, karena akibat dari perkawinan, dan karena pernyataan.

Hak dan Kewajiban Warga Negara:

  1.  Pasal 27 (2) : Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan, dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
  2. Pasal 27 (1) : Segala warga negara wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu tanpa kecuali
  3. Pasal 28 : Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pendapat
  4. Pasal 29 (2) : Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing 
  5.   Pasal 30 (1) : Tiap-tiap warga negara berhak ikut serta dalam usaha pembelaan negara
  6. Pasal 31 (1) : Tiap-tiap waga negara berhak mendapatkan pengajaran


BAB VI
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

A.Pengertian Pelapisan Sosial
             Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelasyang lebih rendah dalam masyarakat.
             Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
              Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
              Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
            Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang. Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai  latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial itu maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
Jika dilihat dari kenyataan, maka Individu dan Masyarakat adalah Komplementer. dibuktikan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar masyarakatnya.
            Menurut Pitirim A.Sorokin, Bahwa “Pelapisan Masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis)”.
Sedangkan menurut Theodorson dkk, didalam Dictionary of Sociology, bahwa “Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanent yang terdapat didalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan. Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.
B.PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
                        Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kapada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.
                        Didalam organisasi masyarakat primitif, dimana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. HAl ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
1)                  Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban;
2)                  Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa;
3)                  adanya pemimpin yang saling berpengaruh;
4)                  Adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlaw men);
5)                  Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri;
6)                  Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.


C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL 
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
            Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
            Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
            Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).



D.PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA 

Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
            Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
-Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan  pendeta;
-Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;
-Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
-Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
-Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
            Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
1)                  Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
2)                  Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
3)                  Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).

Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:
1.  istoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
2. Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan  bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3 . Vilfredo Pareto  menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu
 menggunakan golongan elite dan golongan non elite.
4. Gaotano Mosoa sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh  masyarakat dari  masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
5. Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan 1.

  Kesamaan Derajat
Setiap warganegara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperoleh kehidupan. Manusia dengan lingkungan memiliki hubungan timbal balik artinya masing-masing memiliki hak dan kewajiban sama besarnya. Setiap warga negara khususnya Indonesia dijamin kebebasannya dalam memperoleh hak dan melaksanakan kewajibannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
1. Persamaan Hak Negara Republik Indonesia, menganut asas bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hukum ini dibuat dengan maksud untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum Ada empat pasal yang memuat ketentuan tentang hak asasi manusia yakni pasal 27,28,29 dan 31. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa ;Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali.
Pasal 27 Ayat 2 ; hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28 ; kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
Pasal 29 ayat 2 ; Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
Pasal 31 ; (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur dengan Undang-Undang.
Pengertian kesamaan derajat. Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah Negara
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran
         
   Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
   Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.

  ELITE DAN MASSA
            Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
            Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Ciri – ciri massa adalah :
            Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
            Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.



BAB VII
MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

Pengertian Masyarakat
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.

  1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
  2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
  3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
  4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.

Syarat-syarat Menjadi Masyarakat

Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.

1. Ada sistem tindakan utama.

2. Saling setia pada sistem tindakan utama.

3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.

4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.



Pengertian Masyarakat Perkotaan

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :

  1.  Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
  3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
  5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
  6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
  7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Tipe Masyarakat

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :

  1. masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
  2. masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
  3. masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
  4. masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya

Perbedaan dan Ciri-Ciri Antara Desa dan Kota
            Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.

            Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:

Masyarakat Pedesaan

1).Perilaku homogen

2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan

3).Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status .

4).Isolasi sosial, sehingga statik

5).Kesatuan dan keutuhan kultural

6).Banyak ritual dan nilai-nilai sakral

7). Kolektivisme

Masyarakat Kota:

1). Perilaku heterogen

2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan 3).Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi

4).Mobilitassosial,sehingga dinamik

5).Kebauran dan diversifikasi kultural

6).Birokrasi fungsional dan nilai-nilaisekular

7).Individualisme

            Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja .

            Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.

Hubungan Desa-Kota, Hubungan Pedesaan-Perkotaan

            Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

            “Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.

            Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.

            Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak danorang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.

Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
            Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).

b) Sebab-sebab Urbanisasi

Aspek Positif dan Negatif
a.                   Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b.                  Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c.                   Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d.                  Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e.                   Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

1.      Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
  1.  Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
  2. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
  3. Pendidikan terutama pendidikan  lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
  4. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
  5. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).

    Unsur Lingkungan Perkotaan, Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :

  1. Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
  2. Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
  3. Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
  4. Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
  5. Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Fungsi Eksternal

            Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.

Ciri-ciri Masyarakat desa

            Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri masarakat desasebagai berikut :

a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.

b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.

c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)

d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).

e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.

Hakikat Dan Sifat Masyarakat Pedesaan

            Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat In¬donesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.

            Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.

            Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.

Gejala Masyarakat Pedesaan

a) Konflik ( Pertengkaran)

            Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.

Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.

b) Kontraversi (pertentangan)

            Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

c) Kompetisi (Persiapan)

            Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.

d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan

            Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
            Tetapi para ahli lebih untuk memberikan perangsang-perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan dan hal ini dipandang sangat perlu. Dan dijaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan untuk menghindari masa-masa kosong bekerja karena berhubungan dengan keadaan musim/iklim di Indonesia).


Internalisasi belajar dan sosialisasi.

            Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).

            Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.

            Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.



BAB VIII
ILMU PENGETAHUAN , TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN

1. PERBEDAAN KEPENTINGAN
            Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
            Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
            Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5.kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6. kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7. kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.

            Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:
1. fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2. fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.
fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):
• ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
• norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
• norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
• sanksi sudah menjadi lemah
• tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.

2. PRASANGKA, DISKRIMINASI, DAN ETHNOSENTRISME

a). Prasangka dan Diskriminasi
adalah dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka memiliki dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya sejak masih kecil, unsur sikap bermusuhan sudah nampak.
            Suatu hal yang saling berkaitan, apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangkanya. Tetapi yang bersikap diskriminatif tanpa didasari prasangka. "Perbedaan pokok antara prasangka dan diskriminatif adalah bahwa prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminatif pada tindakan."
            Menurut pendapat Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk berespon baik secara positif dan negatif terhadap seseorang, objek atau situasi. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak tampak, aksi yang bersifat realistis, sedangkan prasangka tidak diketahui oleh individu masing-masing.
Prasangka ini sebagian bersifat apriori atau tidak berdasarkan pengalaman sendiri, tergesa-gesa, berdasar generalisasi yang terlampau cepat dan berat sebelah.

b). Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi
Tak sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak pula yang sukar untuk berprasangka. Tampaknya kepribadian dan intelegensia, serta faktor lingkungan cukup berkaitan dengan munculnya prasangka. Antara prasangka dan diskriminasi dapat dibedakan dengan prasangka bersumber dari suatu sikap, diskriminasi menunjuk kepada tindakan.

c). Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminasi
1. Latar belakang sejarah
2. Dilatar belakangi oleh perkembangan Sosio-Kultural dan Situasional
3. Bersumber dari faktor kepribadian
4. Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan Agama

d). Usaha mengurangi / menghilangkan Prasangka dan Diskriminasi
1. Perbaikan kondisi Sosial Ekonomi
2. Perluasan kesempatan belajar
3. Sikap terbuka dan sikap lapang

e). Ethnosentrisme
adalah anggapan suatu bangsa / ras yang cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai suatu yang prima, riil, logis sesuai dengan kodrat alam dan beranggapan bahwa bangsa / ras lain kurang baik dimata mereka. Akibat ethnosentrisme adalah penampilan ethnosentrik yang dapat menjadi penyebab utama kesalahpahaman dalam berkomunikasi.
            Ethnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap dasar ideologi chauvinis yang melahirkan chauvinisme yaitu merasa diri superior, lebih unggul dari bangsa-bangsa lain dan memandang bangsa lain adalah inferior, nista, rendah, bodoh, dll. Chauvinisme pernah dianut oleh orang-orang Jerman pada masa Nazi Hitler.

3. PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL/KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
            Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dari situasi konflik, yaitu :
1. terdapat dua atau lebih bagian yang terlibat dalam konflik
2. memiliki perbedaan yang tajam dalam, kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.
3. terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan:
1. pada taraf di dalam diri sendiri
2. pada taraf kelompok
3. pada taraf masyarakat

Adapan cara pemecahan konflik tersebut adalah sebagai berikut:
1. Elimination
2. Subjugation atau Domination
3. Majority Rule
4. Minority Consent
5. Compromise
6. Integration



4. GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL
a). Masyarakat Majemuk dan Nation Indonesia
            Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kekuatan nasional yang berwujud Negara Indonesia. Masyarakat majemuk itu dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan administrasi pemerintahan, politik, ekonomi dan sosial. Untuk lebih jelasnya dikemukakan aspek dari kemasyarakatan tersebut:
1. Suku Bangsa san Kebudayaannya
2. Agama
3. Bahasa
4. Nation Indonesia

b). Integrasi
            Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdek adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan.
Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan seperti yang tertulis pada Lambang Negara yaitu "Bhinneka Tunggal Ika", yang memiliki makna "berbeda-beda tetapi tetap merupakan kesatuan".
            Integrasi Sosial dapat diartikan adanya kerja sama dari seluruh anggota masyarakat mulai dari individu, keluarga, lembaga masyarakat secara keseluruhan. Ini akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di masyarakat sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, tidak banyak sistem yang saling melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan.

d). Intgrasi Nasiona
l
            Integrasi Nasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integrasi sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena masalah yang dihadapi berbeda dan latar belakang sosio-kultural nation state berbeda pula, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak.
Beberapa permasalahan Integrasi Nasional
1. Perbedaan Ideologi
2. Kondisi masyarakat yang majemuk
3. Masalah territorial daerah yang berjarak cukup jauh
4. Pertumbuhan partai politik


BAB IX
AGAMA DAN MASYARAKAT

            Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibutikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figure nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan. Bukti di atas sampai apada pendapat bahwa agama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya agamayang diyakini merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya dan kembali pada konsep hubungan agama dengan masyarakat.

            Membicarakan peranan agama dalam kehidupan sosial menyangkut dua hal yang sudah tentu hubungannya erat memiliki aspek-aspek yang terpelihara. Yaitu pengaruh dari cita-cita agama dan etika agama dalam kehidupan individu dari kelas social dan grup social, perseorangandan kolektivitas dan mencakup kebiasaan dan cara semua unsur asing agma diwarnainya. Yang mempunyai seperangkat arti mencakup perilaku sebagai pegangan individu (way of life) dengan kepercayaan dan taat kepada agamanya. Agama sebagai suatu system mencakup individu dan masyarakat, seperti adanya emosi keagamaan, keyakinan terhadap agamanya.

            Dalam proses sosial, hubungan nilai dan tujuan masyarakat relative harus stabil dalam setiap momen. Bila terjadi perubahan dan kultural hancurnya bentuk social dan cultural lama. Masyarakat dipengaruhi oleh berbagai perubahan sosial. Setiap kelompok berbeda dalam dalam kepekaan agama dan cara merasakan titik kritisnya. Dalam kepekaan agama setiap kelompok berbeda dalam menafsirkannya, semua sesuai dengan situasi apa yang dihadapi oleh kelompok tersebut. Disamping menawarkan nilai-nilai dan solidaritas baru, juga tampil pola-pola sosial untuk mencari jalan keluar dari pengalaman yang mengecewakan anomi, menetang sumber yang nyata dan mencoba mengambil upaya pelarian yang telah disediakan oleh situasi.

1.Fungsi Agama

            Aspek yang perlu dipelajari dalam membahas fungsi agama adalah kebudayaan, social dan kepribadian. Ketiga aspek tersebut merupakan kompleks fenomena social terpadu yang pengaruhnya dapa diamati dalam perilaku manusia. Fungsi agama sebagai petunjuk bagi manusia untuk mengatasi diri dari ketidakpastian, ketidakberdayaan dan kelangkaan; dan agama dipandang sebagai mekanisme penysuaian yang paling dasar terhadap unsur-unsur kehidupan, memenuhi kebutuhan masyarakat. Contohnya dalam melakukan transaksi jual beli agama berperan dalam menjaga kepercayaan manusia yang satu dengan yang lainnya dalam melakukan transaksi. Masalah fungsionalisme agama dapat dianalisis lebih mudah pada komitmen agama. Dimensi komitmen agama, menurut Roland Robertson (1984), diklarifikasikan berupa keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan dan konsekuensi.

A. Dimensi keyakinan harapan bahwa orang yang religious akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran agama.

B. Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melakukan komitmen agama secara nyata.

C. Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu. Yaitu orang yang benar-benar religious pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tinggi.

D. Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang yang religius akan memiliki informasi tentang ajaran pokok keagamaan.

E. Dimensi konsekuensi dari komitmen religious berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.

2. masyarakat-masyarkat Industri Sekuler.

            Masyarakat industri bercirikan dinamika dan semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan, sebagian besar penyesuaian-penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi yang penting adalah penesuaian-penyesuaian dalam hubungan-hubungan kemanusiaan sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai konsekuensi penting bagi agama. Salah satu akibatnya adalah anggota masyarakat semakin terbiasa menggunakan metode empiris berdasakan penalarandan efisiansi dalam menanggapi masalah kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat secular semakin meluas, seringkali dengan pengorbanan lingkungan yang sakral. Watak masyarakat sekuler menurut Roland Robertson (1984), tidak terlalu memberikan tanggapan langsung terhadap agama. Misalnya pemikiran agama, praktek agama, dan kebiasaan-kebiasaan agama peranannya sedikit.

3. Pelembagaan AGAMA

            Agama begitu universal, permanen dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak memahami agama, akan sukar memahami masyarakat. Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak tergambar secara benar dan utuh.

A. Masyarakat yang Terbelakang dan Nilai-nilai Sakral.

            Masyarakat ini berjumlah kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama yang sama. Agama memasukan pengaruh yang sakral ke dalam system masyarakat mereka.

B. Masyarakat-masyarakat Praindustri yang sedang Berkembang.

           Keadaan masyarakat tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi daripada tipe sebelumnya. Agam memberikan arti dan ikatan kepada system nilai dalam tiap masyarakat ini, tetapi saat yang sama lingkunngan yang sacral dan yang secular itu sedikit banyak masih di bedakan.

C. Masyarakat-masyarakat Praindustri yang Maju.

            Bersifat rasional dan berfikir ilmiah dalam pendekatan agama sehingga mengarah ke tingkah laku yang ekonomis dan teknologis. Sifat-siaft agama hampir tidak mungkin dipandang dengan sikap yang netral. Bila sifat rasional penuh dalam membahas agama yang ada pada manusia, maka berati bersifat nonagama.


BAB X
PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME

            Sifat yang negative terhadap sesuatu, disebut prasangka. Walaupun kita garis bawahi bahwa prasangka dapat juga dalam pengertian positif. Sikap berprasangka jelas tidak adil, sebab sikap yang diambil hanya berdasarkan pada pengalaman atau apa yang didengar. Lebih-lebih lagi bila berprasangka itu muncul dari jalan fikiran sepintas, untuk kemudian disimpulkan dan dibuat pukul rata sebagai sifat dari seluruh anggota sosial tertentu. Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi yaitu :
• Berlatar belakang sejarah
• Dilatarbelakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
• Bersumber dari faktor kepribadian
• Berlatar belakang dari perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama

Adapun daya dan upaya untuk mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi :
• Perbaikan kondisi sosial ekonomi
• Perluasan kesempatan belajar
• Sikap terbuka dan sikap lapang

            Etnosentrisme adalah suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai suatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan sebagainya. Etnosentrisme nampaknya merupakan gejala sosial yang universal, dan sikap yang biasanya dilakuka secara tidak sadar. Sikap etnosenstrismedalam tingkah laku berkomunikasi Nampak canggung, tidak luwes. Akibatnya etnosentrisme penampilan yang etnosentrik, dapat menjadi penyebab utama kesalah pahaman dalam berkomunikasi. Etnosentrisme dapat dianggap sebagai sikap dasar ideology Chauvinisme yang pernah dianut oleh orang-orang Jerman pada zaman Nazi Hitler. Mereka merasa dirinya superior, lebih unggul dari bangsa-bangsa lain, dan memandand bangsa-bangsa lain sebagai inferior, lebih rendah, nista dan sebagainya.

             Menurut saya seharusnya Prasangka, Diskriminasi, dan Etnosentrisme sudah tidak ada di dunia dengan ditingkatkannya perdamaian dan kerjasama yang kokoh dunia ini akan abadi dan tentram. Dengan begitu dunia menjadi nyaman untuk ditinggali manusia, tanpa harus merasa was – was manusia bisa hidup nyaman.

 Bentuk dan contoh diskriminasi
Munculnya prilaku diskriminasi lebih disebabkan oleh adanya penyimpangan ndividual.Penyimpangan ini biasanya dilakukan oleh orang yang telah mengabaikan dan menolak norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.Orang seperti itu biasanya mempunyai kelainan/mempunyai penyakit mental sehingga tak dapat mengndalikan dirinya.

             Sebetulnya sikap dari etosentrisme tidak slamanaya bercitra buruk, sikap etosentrisme semestinya ada dalam diri setiap manusia sebagai contoh keuntungan etosentrisme adalah semisal jika ada konflik antar beberapa kelompok, maka anggota kelompok akan saling mendukung. Hal ini di sebut juga dengan etnosentrisme fleksibel yang memiliki pengertian: Seseorang yang memiliki etnosentrisme ini dapat belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan bereaksi terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
Oleh karena itu sebaiknya sikap etnosentrisme ini kita harus meng arahkannya ke arah etosentrisme yang fleksibel, agar tidak terjadinya kesalah pahaman dalam berkomunikasi.



DAFTAR PUSTAKA
Harwantiyoko dan Neltje F.Katuuk. MKDU Ilmu Sosial Dasar. Jakarta : Gunadarma,1997. 
http://baguspermady.wordpress.com/2010/11/27/rangkuman-bab-10-isd/
http://fansyahjournal.blogspot.com/2010/10/rangkuman-isd-bab-9.html

No comments:

Post a Comment

Soal dan Jawaban Test Glints Academy Career Exploration

Berikut beberapa contoh soal dasar tentang HTML dan CSS yang mungkin anda temui di Glints Career Exploration. Semoga Bermanfaat. Jawaba...